Info Sekolah
Kamis, 03 Okt 2024
  • Selamat Datang di Website Resmi SMP Negeri 210 Jakarta | Duras Jadi [Doa, Usaha, Raih, Sukses, Jaga, Diri]
  • Selamat Datang di Website Resmi SMP Negeri 210 Jakarta | Duras Jadi [Doa, Usaha, Raih, Sukses, Jaga, Diri]
2 Januari 2024

Tugas Utama Kepala Sekolah

Sel, 2 Januari 2024 Dibaca 15x

Tugas-tugas Pokok Kepala Sekolah

Bapak dan Ibu perlu tahu bahwa menjadi seorang kepala sekolah tidak serta-merta hanya menjadi pemimpin saja. Di bawah ini akan dijelaskan tugas kepala sekolah menurut Permendikbud, tugas kepala sekolah sebagai manajer, supervisor, dan administrator.

Tugas Kepala Sekolah Menurut Permendikbud

Berikut ini adalah tugas pokok kepala sekolah menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan:

  • Melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
  • Mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan.
  • Apabila terjadi kekurangan guru pada satuan pendidikan, kepala sekolah melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung.
  • Untuk kepala sekolah di Sekolah Indonesia Luar Negeri, selain tugas-tugas di atas juga harus bisa melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia di negara tersebut.

1. Tugas Kepala Sekolah sebagai Manajer

Tugas kepala sekolah sebagai manajer dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Bekerja dengan dan melalui orang lain, termasuk guru, staf, siswa, orang tua siswa, atasan kepala sekolah, dan pihak-pihak lainnya.
  • Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keberhasilan serta kegagalan bawahannya.
  • Mampu menghadapi berbagai persoalan dan mengatur pemberian tugas secara tepat.
  • Mampu memecahkan persoalan dengan solusi yang feasible.
  • Sebagai juru penengah dalam lingkungan sekolah sebagai organisasi.
  • Sebagai politisi, artinya harus selalu berusaha meningkatkan tujuan organisasi dan membuat program menjadi lebih baik kedepannya.
  • Kepala sekolah harus bisa mengambil keputusan-keputusan dan menyelesaikan persoalan di sekolah.

2. Tugas Kepala Sekolah sebagai Supervisor

Sementara itu, tugas kepala sekolah sebagai supervisor sebagai berikut:

  • Membimbing para guru agar dapat memahami tujuan pendidikan pengajaran yang akan dicapai.
  • Membimbing guru agar dapat memahami lebih jelas terkait persoalan dan kebutuhan murid.
  • Menyeleksi dan memberi tugas yang cocok untuk setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan, dan bakat masing-masing.
  • Memberi penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar.

3. Tugas Kepala Sekolah sebagai Administrator

Kemudian, tugas kepala sekolah sebagai administrator digolongkan menjadi enam bidang, yang akan dijelaskan di bawah ini:

  • Sebagai pengelola pengajaran, seperti pemimpin pendidikan, menyusun program sekolah, menyusun jadwal pelajaran, mengatur kegiatan penilaian, dan lainnya.
  • Sebagai pengelola kepegawaian, seperti urusan yang berhubungan dengan seleksi, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian staf sekolah, dan lainnya.
  • Sebagai pengelola kemuridan, seperti perencanaan penyelenggaraan murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, perpindahan dan masuknya murid-murid, dan lainnya.
  • Sebagai pengelola gedung dan halaman yang mencangkup inventarisasi, pengaturan pemakaian, rehabilitasi, pengadaan, perencanaan, dan lainnya.
  • Sebagai pengelola keuangan, seperti urusan gaji guru dan staf sekolah, penyelenggara otorisasi sekolah, uang sekolah, uang alat-alat murid, dan lainnya.
  • Terakhir, sebagai pengelola hubungan sekolah dan masyarakat, mulai dengan orang tua murid, antar sekolah, dan lembaga-lembaga sosial.

Tugas-tugas Kepala Sekolah Sesuai Jenjang Pendidikan

Lalu, bagaimana tugas kepala sekolah SD, tugas kepala sekolah SMP, tugas kepala sekolah SMA, dan tugas kepala SMK? Apabila melihat dari Permendikbud, tugas pokok kepala sekolah sesuai jenjang pendidikan adalah sama, seusia dengan yang sudah dijelaskan di atas.

Secara umum, kepala sekolah baik di jenjang apapun itu melaksanakan tugas sebagai manajerial, supervisi, dan administrasi pada sekolah.

Masa Tugas Kepala Sekolah

Berapa lama masa tugas kepala sekolah? Periodisasi kepala sekolah dilaksanakan dalam kurun waktu empat tahun. Setelah kepala sekolah menyelesaikan tugas pada periode pertama, maka bisa memperpanjang penugasannya paling banyak tiga kali masa periode atau paling lama 12 tahun.

Pelaporan Pertanggungjawaban Tugas Kepala Sekolah

Kepada siapa kepala sekolah bertanggung jawab? Sebagai pejabat formal, kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab serta melakukan pelaporan kepada atasan, dalam hal ini adalah Dinas atau Yayasan. Tak hanya itu saja, kepala sekolah juga bertanggung jawab kepada sesama rekan kepala sekolah, lingkungan terkait, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Sekian penjelasan terkait tugas dan kompetensi kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah, syarat menjadi kepala sekolah, masa tugas, dan pelaporan pertanggungjawaban kepala sekolah. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Visitor

  • 0
  • 0
  • 4,253
  • 16,718
  • 2
  • 4

Agenda

23
Sep 2024

Visitor

  • 0
  • 0
  • 4,253
  • 16,718
  • 2
  • 4

Info

SMP Negeri 210 Jakarta

NPSN 20103636
Jl. Raya Centex, Gg. H. Hanafi, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.
TELEPON
EMAILsmpn210jkt@gmail.com

Jam Operasional

  • Senin s.d. Jumat
  • Jam 06.30 - 15.00 WIB

Lokasi Sekolah